Find Us On Social Media :

Hak Asuh Amandine yang Dilakukan Tyas Mirasih Masih Memas, Maryke Harris Diamankan Polisi

By None, Sabtu, 27 April 2019 | 08:54 WIB

Hak Asuh Amandine yang Dilakukan Tyas Mirasih Masih Memas, Maryke Harris Diamankan Polisi

Grid.ID - Perebutan hak asuh Amandine oleh pihak Tyas Mirasih dengan Maryke Harris Pohu masih memanas.

Bahkan, nenek Amandine yakni Maryke Harris Pohu diamankan paksa oleh pihak kepolisian.

Maryke merupakan nenek kandung Amandine, bocah yang saat ini berada di pengasuhan artis Tyas Mirasih.

Baca Juga : Tak Ingin Menikah Dulu, Luna Maya Penuhi Janjinya pada 7 Anak Asuhnya

Melansir dari Youtube sebuah tayangan infotainment, kuasa hukum Maryke menyayangkan tindakan pihak kepolisian tersebut.

Agustinus Nahak, kuasa hukum Maryke Harris Pohu menuturkan kalau kliennya dijemput paksa karena dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Kami sangat kecewa, bahwa ibu ini memang dilaporkan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Agustinus.

"Ibu atau klien saya belum pernah diperiksa sama sekali, tapi surat penggilan pertama sudah dipanggil tersangka," sambungnya.

Baca Juga : Dituding Punya Jakun, Lucinta Luna Tepis Kabar Itu dengan Posting Foto

Mengaku mendapatkan status tersangka tanpa penyelidikan, Agustinus Nahak meminta waktu tapi tidak dihiraukan.

Setelah tiba surat panggilan kedua pada Rabu (24//4/2019) pagi, Maryke langsung dijemput paksa pihak berwajib.

"Klien saya telepon dijemput, 'Pak Agus, ini ada surat penangkapan'," ucapnya menirukan Maryke.

Sesampainya di Polda, Maryke langsung dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena disangkakan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Bahwa ada keterangan dari saksi, jadi tersangka ini ada tiga orang, bahwa setelah ibunya Amandine meninggal, Amandine tinggal bersama neneknya, itu keterangan sebenarnya tidak ada tapi muncul diputusan," kata Agustinus Nahak.

Baca Juga : Biduk Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Ussy Sulistiawaty: Dari Pacaran Dia Emang Begitu

Menjawab 37 pertanyaan dari polisi, tim pengacara bersiap mengajukan surat penangguhan penahanan.

Namun, polisi malah langsung membawa Maryke ke ruang tahanan.

"Kami juga ada dua laporan juga ke pihak Tyas, tapi saat ini laporannya belum ada, prosesnya sampai di mana belum tahu," imbuh Agustinus.

Lebih lanjut, Maryke akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Jumat (25/4/2019) hari ini.

Maryke Harris Pohu juga sudah melaporkan Tyas Mirasih ke pihak berwajib dengan dugaan ekspoitasi anak di bawah umur.

Baca Juga : Terungkap! Berondong yang Akan Nikahi Muzdalifah Berasal dari Keluarga Terpandang

Pasalnya beberapa kali Tyas Mirasih menggunakan bocah berinisial A itu untu endorse di media sosial.

Seperti diketahui, Tyas Mirasih dikabarkan menculik atau membawa kabur anak perempuan yang bernama Amadine Cattleya, putri temannya dari pasangan almarhum Billy dan Sisil. (*)

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Polemik dengan Tyas Mirasih Tak Kunjung Usai, Nenek Amandine Kini Dijemput Paksa Polisi, Ada Apa?