Find Us On Social Media :

Gadis 19 Tahun Tumbang Usai Jadi Anggota KPPS, Pihak Keluarga Tak Sanggup Bayar Biaya Rumah Sakit

By Grid Reporter 2, Selasa, 30 April 2019 | 15:37 WIB

Rizka ditemani sang ayah.

Baca Juga : 119 Orang Meninggal Dunia dan 548 Orang Petugas KPPS Sakit, KPU Segera Koordinasi dengan Kementerian Keuangan Terkait Dana Santunan

Pagi harinya, Rizka diperiksakan ke puskesmas.

Pihak puskesmas merujuk Rizka untuk dirawat di rumah sakit.

Rizka didiagnosis menderita gejala tipus dan gangguan lambung.

Baca Juga : Lakukan Salat Gaib Bersama Ulama NU, Sandiaga Uno Kirim Doa untuk 119 Anggota KPPS yang Meninggal Saat Pemilu 2019

Mudlomir mengungkapkan kekhawatirannya.

Pasalnya dirinya tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya perawatan putrinya.

Rizka dipulangkan pihak rumah sakit setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit, dan kondisinya mulai membaik.

Baca Juga : 90 Orang Meninggal dan 374 Jatuh Sakit, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS yang Hanya Diupah Rp 500 Ribu

Mudlomir juga mengatakan bahwa belum ada pihak yang memberikan bantuan kepada Rizka selaku anggota KPPS.

Kementerian Keuangan (Kemkeu), telah menetapkan besaran santuanan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, maupun anggota KPPS yang sakit.