Find Us On Social Media :

Ditangkap Berjudi, Waria dan 4 Wanita Lalukan Hal Ini Demi Lolos Dari Polisi

By Alfa Pratama, Senin, 18 Desember 2017 | 00:19 WIB

Lima penjudi domino, empat wanita dan seorang waria yang diamankan polisi. Ada yang mencoba merayu petugas agar tidak proses, Jumat (15/12/2017) petang.

Grid.ID - Empat perempuan dan seorang waria ditangkap anggota reskrim Polsek Babat saat tengah asyik menggelar judi.

Empat cewek kos dan waria ini ditangkap di rumah kos Salsabila kamar nomor 9 lingkungan Roworejo Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan Jawa Timur, Jumat (15/12/2017) petang.

Tiga penjudi berasal dari Kesambi Pucuk dan Sugio. Dua lainnya dari luar Lamongan.

Terungkapnya judi domino di rumah kos ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati di dalam salah satu kamar kos itu kerap dijadikan tempat judi.

(Inilah 4 Anggota DPRD yang Foto Syurnya Beredar, Pelaku Penyebarnya Ada yang Ditangkap )

Informasi ini kemudian diselidiki polisi.

Agar tidak tercium para pelaku, polisi mengatur strategi.

Tepat di kamar kos nomor 09 lima penjudi, 4 wanita dan 1 waria berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kelima penjudi ini tidak berkutik saat dikepung polisi dari berbagai arah.

Karena rata-rata wanita, di antara mereka hanya bisa spontan berteriak dan mencoba merayu petugas dengan gaya memelasnya.

(Ucapkan Ulang Tahun untuk Dewi Perssik, Via Vallen dan Ayu Ting Ting Nyanyikan Lagu Ini, Bagus Mana Suaranya?)

"Ini hanya untuk ngisi waktu kosong pak. Gimana pak," kata Indah Sari sembari meringsek petugas memohon belas kasihan.

Para petugas tak terpengaruh dengan gaya dan polah cewek-cewek yang bekerja di hiburan malam ini.

Kelimanya, termasuk sang waria tetap digiring ke Polsek Babat.

Para tersangka itu adalah, Yolanda (20) penghuni kamar nomor 1asal Karangasem Cawas Klaten Jateng.

(8 Kontroversi Millen Cyrus Keponakan Ashanty, Mulai Dari Antre di Toilet Cewek Hingga Pacaran Dengan Sesama Jenis)

Uliatun (35) penghuni kamar nomor 2 asal Desa Kesambi RT 10 RW 10 Pucuk Lamongan.

Ririat Yuniar Trissanti (34) penghuni kamar nomor 14 asal Dusun Bumirejo Desa Sawojajar RT 03 RW 01 Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Indah Sari (19) dan seorang waria, Aming (22) yang punya nama malam Veronika, keduanya asal Dusun Biting Desa Gondang Kecamatan Sugio Lamongan.

Mereka diangkut menggunakan mobil patroli polisi ke Polsek Babat.

Sama saat sedang ditangkap, dalam perjalanan di atas mobil patroli, di antara tersangka ini masih merengek memelas dan merayu petugas tidak dilanjutkan perkaranya.

(Dua Tahun Menikah, Inilah Perubahan Selena Alesandra, Salah Satunya Berhijab)

Seorang anggota reskrim, Brigadir Sumarsono yang turut dalam penangkapan, adalah petugas yang paling banyak kena rayuan.

"Rayuan, ngalem, itu yang muncul. Intinya minta dilepas," kata salah satu petugas kepada Surya.

Karena ini masuk tindak pidana dan menjadi penyakit masyarakat, rayuan para cewek itu tidak digubris petugas.

Mereka tetap diproses sesuai jalur hukum dengan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kini kelima penjudi harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya, uang tunai Rp 140 ribu, dan 1 set kartu domino.

"Ini ada unsur perjudian masuk tindak pidana. Kelimanya ya harus menjalani proses hukum," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.(*)

(Menikah Muda di Usia 20-an, 7 Selebriti Wanita Ini Tinggalkan Dunia Hiburan Demi Keluarga)

Berita ini juga tayang di Tribunnews dengan judul Cerita Waria dan 4 Wanita Saat Ditangkap, tak Henti Rayu Polisi Hingga Dalam Mobil Patroli