Find Us On Social Media :

Video Klip Park Bom untuk Lagu Baru '4:44' Dicekal dan Tidak Boleh Disiarkan, Loh Kok?

By Nesiana Yuko Argina, Kamis, 9 Mei 2019 | 08:39 WIB

Park Bom

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Penyanyi asal Korea Selatan Park Bom baru saja merilis single dan video musik terbarunya.

Mantan anggota girlband 2NE1 itu merilis video klip untuk lagu berjudul 4:44 yang menampilkan Wheein, anggota MAMAMOO.

Dilansir Grid.ID dari E News! pada Rabu (8/5/2019), musik video 4:44 mengisahkan tentang kesedihan akibat patah hati.

 Baca Juga : Sukses dengan Single Perdananya Setelah Hiatus 8 Tahun, Park Bom Ingin Tampil di Variety Show

Namun, kabarnya musik video Park Bom tersebut tidak diizinkan untuk disiarkan di Korea Selatan.

Pasalnya, musik video itu dinilai mengandung unsur pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran yang dimaksud ada di adegan pembuka dari musik video 4:44.

 Baca Juga : Park Bom Dikabarkan Comeback, Pihak Agensi Rilis Penyataan Resmi Terkait Skandal