Find Us On Social Media :

Inilah Akibatnya Jika Tidak Registrasi SIM Card Ponsel Setelah Aturan, Buruan Sebelum Februari 2018

By Alfa Pratama, Kamis, 21 Desember 2017 | 20:32 WIB

Seorang warga terlihat sedang registrasi SIM card di gerai XL kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (7/11/2017).

Diharapkan dengan adanya masa tenggang ini tidak ada masyarakat yang lupa atau bahkan tidak melakukan registrasi ulang. Sebab, registrasi ulang kartu prabyar mudah, gratis, dan aman. (*)

(9 Selebriti Wanita yang Punya Daya Tarik Keindahan Dari Bagian Tubuhnya, Nomor 7 Punya Tahi Lalat)

Artikel ini juga tayang di Kompas.com dengan judul Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?