Find Us On Social Media :

Berbekal Wasiat, Sugeng si Pelaku Mutilasi di Malang Mantap Potong Tubuh Korban dengan Gunting Menjadi 6 Bagian

By Andika Thaselia, Kamis, 16 Mei 2019 | 14:08 WIB

Tak sembarangan, Sugeng si Pelaku Mutilasi di Malang potong tubuh korbannya berbekal wasiat dari si Korban.

AKBP Asfuri menjelaskan, Sugeng memotong tubuh korbannya 3 hari setelah wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut meninggal dunia.

Menurut penuturan Sugeng, ia dan korban baru 9 hari berkenalan di depan Kelenteng En Ang Kiong tepatnya pada pukul 6.30 WIB.

"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke lantai 2 Pasar Besar.

Baca Juga: Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Kota Malang Gegerkan Warga, Pelaku Tinggalkan Pesan Melalui Tato di Kedua Telapak Kaki Korban

"Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal dunia," kata AKBP Asfuri.

Bukan hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa ia tak sembarang saat memutuskan untuk memutilasi korban.

Sugeng mengaku bahwa korban memberinya amanat sebelum meninggal untuk memutilasi tubuhnya.

Baca Juga: Inilah 3 Pesan Misterius Kasus Mutilasi di Malang, Surat Wasiat Bertinta Merah hingga Tulisan di Kaki Korban

Selain soal mutilasi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Sugeng, korban juga meminta agar Sugeng mengukirkan tato pada telapak kakinya.

Namun keterangan ini masih didalami kembali oleh pihak kepolisian.

Apalagi, melihat riwayat kehidupan Sugeng yang diduga sempat diusir dari kampungnya karena dianggap stres.

Baca Juga: Minim Temuan Barang Bukti, Tim Gabungan Khusus Polda Sumsel Kejar Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Sampai Jatim