Find Us On Social Media :

Tio Pakusadewo Ditangkap Karena Narkoba, Ini Jumlah Uang yang Dikeluarkan Saat Dia Membeli!

By Okki Margaretha, Jumat, 22 Desember 2017 | 23:33 WIB

Tio Pakusadewo bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audi Latuheru saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Aktor kawakan Tio Pakusadewo diamankan petugas karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba.

Tio diamankan di rumahnya, di jalan Ampera Raya I No.38, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12/2017) lalu, sekitar pukul 23.15 WIB.

Hari ini, petugas melakukan gelar perkara dan menghadirkan tersangka, Tio Pakusadewo.

(Polisi Ungkap Alasan Tio Pakusadewo, Ngakunya Sudah Sempat Sembuh Lalu Pakai Narkoba Lagi)

Dari keterangan petugas, Tio mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial V yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Membeli dari seseorang yang berinisial V, yang sedang kita lakukan pengejaran."

"V ini perempuan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audi Latuheru saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

(Barang Bukti Penangkapan Tio Pakusadewo, Polisi Temukan Sabu Seberat Ini)

Menurut pengakuan Tio kepada petugas, dia sudah mendapatkan barang haram itu sejak Sabtu (16/12/2017) lalu, sebanyak empat paket dengan harga Rp 1.300.000.

"Tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak 10 tahun yang lalu," tambah AKBP Audi.

Sekedar informasi, dari proses penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamin alias sabu dengan berat brutto 1,06 gram.