Find Us On Social Media :

KUA Jati Asih Akui Terbitkan Buku Nikahnya dengan Kriss Hatta, Kuasa Hukum Hilda Vitria: Nah Duplikat Ini Patut Diduga Isinya yang Tidak Benar!

By Asri Sulistyowati, Selasa, 21 Mei 2019 | 16:54 WIB

Hilda Vitria dan kuasa hukumnya.

"Ya bener memang dia yang menyerahkan sendiri (buku nikah), bukan saya yang minta. Dia yang menyerahkan sendiri. Ya saya kaget aja orang saya nggak pernah nikahin anak saya kok tiba-tiba ada buku nikah, gitu aja," kata ibunda Hilda Vitria.

Baca Juga: Bukan Laporkan Asisten, Ternyata Roy Kiyoshi Sambangi Polisi Karena Ini!

Rachmawati mengatakan dirinya merasa kaget dengan keberadaan buku nikah tersebut.

"Ya sebagai seorang ibu ya kagetlah, kaget, ya shock juga 'kenapa kok bisa ada buku nikah ini, gitu lho. Padahal si Kriss pernah datang melamar aja enggak," jelasnya.

Menurut pihak Hilda, tujuan utama kasus ini dibawa hingga persidangan untuk menguji keabsahan dokumen dan data akta nikah Kriss hatta dan Hilda Vitria.

"Aku sudah serahin semuanya ke lawyer aku, biar abang aja yang jawab," ucap Hilda.

Baca Juga: Setelah Akui Pernah Menikah, Hilda Vitria Blak-blakan Bongkar Kelakuan Kriss Hatta Saat Jadi Suami

Kuasa hukum Hilda Vitria masih meragukan keabsahan duplikat buku nikah Hilda dengan Kriss Hatta.

"Kalau masalah buku, jadi ada buku tanggal 26 September. Buku itu tercatat dan ditandatangani oleh seseorang kepala KUA dan diterbitkan KUA Jati Asih."

"Ternyata itu tidak pernah ada. Patut diduga bahwa itu tidak benar, jadi satu buku ini bukunya tidak benar, isinya tidak benar, ada satu lagi duplikat."

"Nah duplikat ini patut diduga isinya yang tidak benar, karena di sini tanggal 26, di sini tanggal 1 Oktober, gitu lho."

"Terus nama orangtua beda, di sini meninggal. Itulah dokumen-dokumen itu yang sekarang menjadi proses persidangan ini," papar Fahmi Bachmid.

(*)