Find Us On Social Media :

Kecurangan Pilpres 2019 Sulit Dibuktikan, Mantan Ketua MK Sebutkan 2 Alasannya

By Grid Reporter, Rabu, 22 Mei 2019 | 14:32 WIB

Mantan Ketua MK sebutkan alasan kecurangan Pilpres 2019 sulit dibuktikan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga

Grid.ID - Pengumuman akhir hasil rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan memberikan pengumuman hasil Pilpres 2019 pada Rabu (22/5/2019).

Banyak pihak yang meragukan pengumuman KPU lantaran diumumkan pada dini hari dan lebih cepat satu hari dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap, 20 Terduga Provokator Aksi 22 Mei Tertunduk dan Bungkam saat Tiba di Polda Metro Jaya

KPU pun angkat suara untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," ungkap Ketua KPU Arief Budiman, seperti yang Grid.ID kutip dari laman Tribunnews.com

"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," imbuh Arief.

Suara yang masuk dan sah sejumlah 154.267.601 dari 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Baca Juga: Nekat Ikut Demo, Pemuda Ini Menangis Teriak 'Mama' Saat Terkena Semprotan Gas Air Mata

Melansir laman Tribunnews.com, capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara 85.607.362 atau setara 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh suara 68.650.239 atau setara dengan 44,50 persen dari total suara sah nasional.