Find Us On Social Media :

Update Kasus Siswa Tak Diluluskan Akibat Terlalu Kritis: Guru-guru Juga Merasa Tertekan dengan Kebijakan Kepala Sekolah

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 22 Mei 2019 | 14:46 WIB

7 Fakta Aldi Irpan, Siswa yang Tidak Diluluskan Hanya Karena Beriskap Kritis Terhadap Kepala Sekolah

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Kasus seorang siswa SMA di Lombok yang tidak diluluskan hanya karena mengkritisi kebijakan kepala sekolah masih terus bergulir.

Dikutip Grid.ID sebelumnya dari Kompas.com, Aldi Irpan tidak diluluskan secara sepihak oleh kepala sekolah SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Padahal Aldi Irpan merupakan seorang siswa yang berprestasi dan menduduki rangking 2 dengan total nilai 192 di ujiannya.

Baca Juga: 7 Fakta Aldi Irpan, Siswa yang Tak Diluluskan Hanya Karena Bersikap Kritis Terhadap Kepala Sekolah

Aldi menyatakan kalau dirinya tidak diluluskan hanya karena tidak menurut.

"Saya tidak lulus, karena dianggap terlalu berani melawan kebijakan kepala sekolah," ungkap Aldi melalui sambungan telepon.

"Saya dianggap tidak menurut," tambahnya.

Baca Juga: Punya Pacar 6 Tahun Lebih Tua, Aldy Maldini Disebut Posesif oleh Sang Kekasih

Kejadian ini bermula ketika Aldi berusaha membela temannya yang ditegur hanya karena tidak memakai jaket padahal saat itu suasana sedang sangat dingin.

Teman Aldi saat itu dilempar bak sampah oleh kepala sekolah gara-gara tidak menuruti keinginan sang kepala sekolah.

Aldi juga sering mengkritisi kebijakan lainnya yang dirasa sangat memberatkan para siswa.

Baca Juga: Ironis, Pasang Badan Demi Temannya yang Dilempar Bak Sampah Oleh Kepala Sekolah, Siswa SMA di Lombok Malah Tak Diluluskan

Puncaknya ketika Aldi dipanggil dan diancam oleh kepala sekolah akan tidak diluluskan hanya gara-gara postingan Facebooknya.

Kini Aldi dibantu keluarga dan tim pendamping sedang berusaha meminta haknya untuk diluluskan karena sudah memenuhi segala ketentuannya.

Tim pendamping Aldi mengaku sangat kecewa karena kejadian ini hanya berlandaskan sentimen pribadi.

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Sembalun Tidak Diluluskan Karena Dianggap Menentang Kebijakan Kepala Sekolah

Pihaknya juga telah berusaha memberikan segala bukti dan fakta lapangan terkait kekeliruan kebijakan yang dibuat oleh sang kepala sekolah.

Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mengaku belum berani mengambil keputusan terkait kasus ini.

Keluhan terkait kepala sekolah SMAN1 Sembalun ternyata tak hanya datang dari para siswanya.

Baca Juga: Viral Video Siswa SD di Surabaya Tendang Tangan Kepala Sekolah Hingga Patah

Rizal Sembapala, salah satu guru Aldi yang juga mewakili guru lainnya di sekolah tersebut menyatakan kekecewaan yang sama.

Rizal mengaku para guru selama ini tertekan atas kebijakan kepala sekolah.

Bahkan menurutnya banyak kejanggalan atas tidak diluluskannya Aldi.

Baca Juga: Terungkap! Korban Bully yang Dibakar Hidup-Hidup Ternyata Sempat Dilecehkan Secara Seksual oleh Kepala Sekolahnya

Rizal menyarankan agar Dinas Pendidikan bisa meminta keterangan para guru satu-persatu.

"Kalau Dikbud mau mengetahui yang sebenarnya bisa meminta keterangan para guru satu per satu, jangan beramai-ramai apalagi ada kepala sekolahnya," kata Rizal.

"Mereka akan terbuka tanpa tekanan menjelaskan semua yang mereka tahu dan rasakan atas keputusan itu,"

Baca Juga: Pengakuan Kepala Sekolah SMP N 17 Pontianak atas Kasus Pengeroyokan #JusticeForAudrey, Korban Dikenal Sebagai Siswi Cerdas dan Periang

"Kebijakan kepala sekolah yang arogan membuat para guru memilih diam," tambahnya.

Sementra itu pihak keluarga Aldi juga berusaha agar putranya bisa tetap mendapatkan hak kelulusannya.

Bahkan pihak keluarga sempat meminta maaf langsung ke Kepala Sekolah pada hari Minggu.

Baca Juga: Jadi Korban Pemerkosaan oleh Kepala Sekolahnya, Bukan Mendapat Keadilan Gadis Ini Justru Dibakar di Atap Sekolah!

Namun sang kepsek malah menyatakan kalau hari Minggu bukanlah hari kerjanya.

Hingga saat ini pihak Aldi masih terus berjuang untuk mendapatkan haknya lulus dengan nilai yang membanggakan.

(*)