Find Us On Social Media :

Kemkominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook, Inilah Daftar Daerah yang Terdampak

By Grid Reporter, Rabu, 22 Mei 2019 | 19:17 WIB

Kemkominfo batasi akses WhatsApp, Instagram dan Facebook.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga

Grid.ID - Pengumuman Pilpres 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari berbuntut unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 02.

Pasalnya hasil rekapitulasi KPU mengumumkan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dengan peroleah suara 55,50 persen.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, untuk menuntut Bawaslu dan KPU mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2019 dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

Baca Juga: Redam Hoaks Kerusuhan Aksi 22 Mei, Menkominfo Batasi Akses Sosial Media

Aksi massa ini dilakukan di depan gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019), dan dipastikan bubar sejak pukul 21.00 WIB.

Namun kerusuhan terjadi dan tak terkendali pada Selasa malam, tepatnya pukul 22.15 WIB.

Para demonstran bahkan membakar puluhan mobil yang diparkir di depan gedung bawaslu dan di Jalan KS Tubun.

Baca Juga: Aksi Massa 22 Mei : Sulut Kericuhan Demi Bayaran Rp 6 Juta, Provokator yang Diringkus Polisi Ternyata Mayoritas Anak Muda

Dampak dari aksi tersebut banyak beredar foto dan video hoaks yang semakin membuat suasana memanas.

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) melakukan tindakan tegas untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Tak sedikit pengguna yang mengeluhkan bahwa tidak bisa mengirim gambar dan mengunduhnya.