Find Us On Social Media :

Tio Pakusadewo Akan Menjalani Rehabilitasi

By Winda Lola Pramuditta, Selasa, 26 Desember 2017 | 21:08 WIB

Tio Pakusadewo

Dengan barang bukti 3 plastik kecil sabu berat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon genggam.

(Baca: Siapa Sangka, Dulunya Pernah Gagal di Indonesian Idol, Sekarang Pria Ini Jadi Penyanyi dengan Pendapatan Tertinggi dari Digital!)

Barang haram tersebut didapatnya dari perempuan berinisial V yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Tio dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/ 2009 tentang narkotika.(*)