Find Us On Social Media :

Putus dari Reino Barack, Luna Maya Kembali Terancam Hukuman Penjara

By None, Rabu, 29 Mei 2019 | 10:21 WIB

Putus dari Reino Barack, Luna Maya Terancam Hukuman Penjara

Grid.ID - Nama Reino Barack makin dikenal masyarakat setelah resmi menjadi suami Syahrini.

Reino Barack merupakan pengusaha kaya raya yang sukses di usia muda.

Tiap hari kabar mengenai Reino Barack tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat netizen.

Baca Juga: Saking Ngefans Sama BTS, Luna Maya Rela Rogoh Kocek Rp100 Juta Agar Bertemu Rap Monster

Namun perbincangan netizen juga tak lepas dari masa lalu Reino Barack.

Sebelum mempersunting Syahrini, Reino Barack telah menjalin hubungan asmara dengan Luna Maya selama 5 tahun.

Lantaran alasan tertentu, hubungan keduanya yang telah dibangun sejak lama, kandas begitu saja.

Mengenai mantan kekasih Reino Barack, Luna Maya. Baru-baru ini ia tersandung masalah.

Rupanya mantan kekasih Reino Barack, Luna Maya terancam hukuman penjara 8 tahun.

Beberapa waktu yang lalu rupanya Luna Maya mengunggah cuplikan film Aladdin yang sedang tayang di bioskop.

Baca Juga: Luna Maya Berikan Bingkisan Lebaran untuk Ayu Ting Ting, Baikan?

Dalam cuplikan video yang diunggah Luna Maya, terlihat adegan film Aladdin yang sebenarnya.

Baca Juga: Irwansyah Mengaku Dulu Sempat Menyelamatkan Zaskia Sungkar dari Dosa Dunia

Cuplikan pertama adalah saat adegan Genie.

Cuplikan yang kedua yaitu saar adegan yang diduga Aladdin kala itu berubah jadi Prince Ali yang mengajak Princess Jasmine terbang dengan karpet ajaibnya.

Tak lupa mereka terbang dengan melantunkan lagu A Whole New World.

Rupanya hukum di Indonesia melarang perekaman film yang tengah ditayangkan di bioskop.

Hal ini lantaran perekaman cuplikan video ini dapat tergolong ke kategori pembajakan film, walaupun tidak direkam secara utuh.

Baca Juga: Perlakuan Reino Barack Tampak Beda pada Istrinya, Syahrini Hamil?

Apalagi jika sudah merekap cuplikan video tersebut, lalu menyebarkan ke media.

Ternyata hal itu diduga bisa melanggar undang-undang.

Mereka yang merekam film di bioskop telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE.

Nah, jika benar melakukan pelanggaran, rupanya ancaman hukumannya sampai 8 tahun penajara dan masih harus membayar denda hampir Rp2 miliar.

Pidana ini diatur dalam pasal 48 ayat (1) UU ITE yang menyebutkan "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)."

Baca Juga: Ani Yudhoyono Menangis Dibully di Media Sosial yang Mengganggap Penyakitnya Hanya Alasan Semata

Sebelumnya, Luna Maya juga pernah bersinggungan dengan kasus hukum hampir 10 yang lalu.

Hal ini lantaran video panasnya dengan mantan kekasih, Ariel Noah tersebar luas di sosial media.

Beberapa kali Luna Maya pernah dipanggil oleh polisi namun statusnya hanya sebagai saksi.

Hal ini lantaran Luna Maya sebagai pelaku dalam video tersebut.

Lebih lanjut Luna Maya tidak ditahan atau terbebas dari kasus video panas yang menjeratnya itu.

Pasalnya Luna Maya tidak melanggar UU ITE sebagai penyebar video panas sebagaimana yang saat itu diperkarakan.

Semoga kali ini Luna Maya juga tidak terlibat kasus hukum apapun ya!(*)

Artikel ini pernah tayang di Nakita .id dengan judul Dulu Pernah Tersandung Kasus Hukum, Mantan Kekasih Reino Barack Kini Justru Terancam 8 Tahun Penjara dan Denda Hampir 2 M!