Find Us On Social Media :

Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di 2017, Nomor 4 Pernah Bikin Video Gila-Gilaan Bareng Ayu Ting Ting

By Fachri M Ginanjar AK, Jumat, 29 Desember 2017 | 20:04 WIB

Marcello Tahitoe Kena Pasal 127

(BACA - VIDEO - Rencana Jessica Mila dan Mischa Chandra Liburan Bersama)

5. Iwa K

Iwa diamankan di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, dengan ditemukannya tiga linting rokok yang telah dicampur ganja oleh sang rapper.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Iwa K terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dengan pidana 8 bulan dengan ditempatkan di RSKO untuk rehabilitasi.

Atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu, pihak Iwa mengajukan klemensi atau keringanan hukuman, dengan alasan Iwa adalah tulang punggung keluarga.

Majelis hakim pun akhirnya memutuskan Iwa dihukum 6 bulan penjara, dengan hal-hal yang meringankan hukuman antara lain, Iwa dinilai sopan selama persidangan.

(BACA - VIDEO - Haru! Ini yang Dilakukan Melly Goeslaw di Palestina, 'Masya Allah' Terdengar Dari Suaranya)

4. Ridho Rhoma

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/92017).

Atas berbagai pertimbangan yang dibacakan, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 10 bulan pidana.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00. 

Ridho Rhoma disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.