Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Ini yang Dianggapnya Tidak Fair

By Rissa Indrasty, Selasa, 11 Juni 2019 | 18:21 WIB

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Ini yang Dianggapnya Tidak Fair

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian 'vlog idiot,' hari ini, Selasa (11/6/2019).

Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negri Surabaya ini adalah sidang putusan.

Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan sidang Ahmad Dhani hari ini berjalan mulus.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Lakukan Pencemaran Nama Baik Melalui Vlog Idiot, Ahmad Dhani Diputus 1 Tahun Penjara

"Kalau proses persidangan dari awal (Ahmad Dhani) datang ke pengadilan sampai putusan sih lancar-lancar saja," ungkap tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telefon, Selasa (11/6/2019).

"Sebagaimana tadi juga beberapa media juga sudah meliput tidak ada hambatan semua berjalan dengan lancar kalau terkait proses pembacaan keputusan," bebernya.

Hasil dari keputusan sidang tadi adalah vonis 1 tahun penjara karena video vlog yang dibuat Ahmad Dhani mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik menurut Majelis Hakim.

Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Video yang berisikan kata 'idiot' yang diposting Ahmad Dhani di Instagram pribadinya dianggap telah memenuhi unsur pidana.