Find Us On Social Media :

Keren! Begini Cara Polisi Melacak serta Menangkap Akun Palsu Seseorang yang Menyebarkan Hoax di Facebook

By Dianita Anggraeni, Selasa, 11 Juni 2019 | 21:49 WIB

Media Sosial

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Di era teknologi dan digital saat ini banyak tersebar kabar hoax.

Selain kabar hoax atau berita palsu, ujaran kebencian dan SARA juga menyebar dengan cepat melalui media sosial yang dipakai masyarakat, seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan maka pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat.

Baca Juga: Sering Dianggap Tak Berguna, Jaring Buah Ini Memiliki Manfaat yang Tak Terduga

Terutama mereka yang hanya berbekal akun Facebook palsu.

Bahkan kelompok penyebar kabar hoax seperti Saracen yang punya ilmu IT tinggi juga bisa ditelusuri dan dibekuk oleh polisi.

Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkapnya?

Baca Juga: Tak Bisa Habiskan Waktu Bersama Putranya, Saif Ali Khan Menyesal Syuting hingga Larut Malam

Sebuah pertanyaan seperti itu terlontar oleh pengguna situs Selasar, yang merupakan platform digital untuk berbagi pengetahuan.

Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut pada (6/3/2017).

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.