Find Us On Social Media :

Didepak dari YG Entertainment, ini 3 Fakta LSD, Narkoba Selebar Perangko yang Diduga Digunakan B.I iKON

By None, Rabu, 12 Juni 2019 | 17:30 WIB

Fakta LSD, Narkoba Selebar Perangko yang Diduga Digunakan B.I iKON

Grid.ID - Skandal narkoba di dunia entertainment K-Pop kembali ramai diperbincangkan.

Hal ini terjadi setelah B.I salah satu anggota boyband iKON diduga menggunakan narkotika jenis Lysergic acid diethylamide atau LSD.

Skandal ini mencuat setelah salah satu akun berita Korea, Dispatch, mengungkap isi pesan singkat B.I dengan seorang wanita yang diduga sebagai transaksi narkoba.

Dilansir dari Soompi, penyanyi bernama asli Kim Han Bin ini berencana membeli narkoba jenis LSD dalam jumlah yang cukup banyak.

Baca Juga: Salah Kaprah! Simak 6 Mitos Tentang Mencuci Muka yang Perlu Kamu Tahu untuk Jaga Kebersihan Wajah

Berikut beberapa fakta LSD, narkotika yang diduga digunakan pelantun lagu Love Scenario itu yang sudah Grid.ID rangkum dari Tribunnews.com.

1. Narkotika berbentuk kertas seukuran perangko

LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut, lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.

LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan.

Baca Juga: Sering Di-bully, Putri Sulung Vicky Prasetyo Minta Sang Ayah Berhenti Umbar Sensasi Percintaan di Depan Publik

2. Pernah hits di Indonesia pada tahun 90-an

Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari menuturkan bahwa LSD pernah berada di Indonesia pada 1990.