Find Us On Social Media :

Kembali Menghuni Rutan Klas I Cipinang, Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel dengan Para Pencuri

By Annisa Dienfitri, Kamis, 13 Juni 2019 | 08:52 WIB

Ahmad Dhani dikembalikan ke Lapas Cipinang hari ini, Kamis (13/6/2019) setelah beberapa saat yang lalu ditahan di rutan Medaeng, Surabaya, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/6/2019).

Dikatakan Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan, sebelum menghuni sel tahanan, dilakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.

"Kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik."

Baca Juga: Sempat Optimis akan Bebas, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

"Kita periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga saat dijumpai Grid.ID usai Ahmad Dhani memasuki rutan.

Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.

Oga pun menandaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.

Baca Juga: Ungkap Reaksi Ahmad Dhani Saat Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tetap Harus Menempuh Upaya Hukum!

Ahmad Dhani sendiri akan ditempatkan bersama para tahanan lain yang dinilai tidak memiliki potensi dalam berpolitik.

Hal itu bertujuan agar tidak memicu gejolak yang kelak dikhawatirkan dapat melibatkan massa sehingga berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada dalam rutan.