Find Us On Social Media :

Akses Sosial Media Disebut Akan Dibatasi Kembali Saat Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Hal Ini

By Angriawan Cahyo Pawenang, Kamis, 13 Juni 2019 | 15:09 WIB

Akses Sosial Media Disebut Akan Dibatasi Kembali Saat Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Hal Ini

Baca Juga: Redam Hoaks Kerusuhan Aksi 22 Mei, Menkominfo Batasi Akses Sosial Media

"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," tutur Rudiantara.

Rudiantara berharap agar masyarakat turut bertanggung jawab dan tidak menyebarkan berita bohong agar pembatasan tidak dilakukan.

"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.

Baca Juga: Ratu Inggris Buka Lowongan Admin Sosial Media, Gajinya Capai Setengah Miliar, Minat?

Sementara itu, Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu juga mengatakan hal yang sama.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Ferdinandus Setu, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa ekskalasi berita bohong (hoaks) yang tersebar saat sidang MK berlangsung.

Pihaknya juga mengatakan kalau pembatasan akses sosial media bisa saja dilakukan jika pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

Baca Juga: Demi Pernikahannya Langgeng, Password Sosial Media Muzdalifah dan Fadel Islami Sama

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkapnya.

Sebelumnya pada 21 dan 22 Mei lalu, Kominnfo sempat membatasi akses sosial media Indonesia karena adanya situasi yang memanas pascapemilu.

Kominfo saat itu membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat Whatsapp yang tidak bisa menerima & mengirim gambar, bahkan sampai memblokir sepenuhnya.