Find Us On Social Media :

Jalani Tes Urine, Jennifer Dunn Kedapatan Positif Konsumsi Narkoba Melalui Dua Kandungan Ini

By Atikah Ishmah W, Rabu, 3 Januari 2018 | 13:25 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba, AKBP. Jean Calvjin Simanjutak saat jumpa pers terkait kasus Jennifer, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

(BACA: Siswa SMA Tewas Dicekik oleh Pacarnya Saat Tidur, Ternyata Pemicunya Masalah Ini)

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada tahun 2009 usai pesta narkoba bersama rekan-rekannya di kosannya di kawasan Jakarta Selatan.

Jennifer Dunn ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Setelahnya, ia dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (*)