Find Us On Social Media :

Prada DP Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Vera Oktaria, Ibu Korban: Minimal Nyawa Dibayar Nyawa

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 14 Juni 2019 | 19:11 WIB

Prada DP digiring oleh petugas Denpom II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret : Diringkus di Padepokan, Prada DP Bunuh Vera Oktaria Karena Korban Minta Dinikahi?

Pihak keluarga korban juga langsung dikabari mengenai penangkapan Prada DP.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Ibu Vera Oktaria tidak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya.

"Saya menginginkan tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya, minimal nyawa dibalas nyawa," ucap sang ibunda.

Baca Juga: Akal Bulus Prada DP Pelaku Mutilasi Vera Oktaria agar Lolos dari Kejaran TNI dan Polisi, Sembunyi di Padepokan Banten

Meski geram, pihak keluarga tetap mempercayai kasus ini akan ditangani oleh pihak yang berwajib hingga tuntas.

"Insyaallah kami percayakan dengan pihak berwajib apapun hukuman yang pantas diterima Prada DP," jelas ibunda korban. Kini Prada DP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang atas kasus pembunuhannya.

Baca Juga: Diringkus di Serang Banten, Prada DP, Terduga Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret Langsung Digiring ke Palembang

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian menjelaskan, proses persidangan seorang prajurit TNI hampir sama dengan pidana umum.

Namun akan ada hukuman tambahan seperti pemecatan dari satuan tempat pelaku ditugaskan.

Donald menyebutkan kalau nantinya sidang mengenai kasus Prada DP akan dilaksanakan terbuka.

Baca Juga: Beredar Kabar Prada DP, Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Tertangkap, Keluarga Korban Ungkap Fakta Sebenarnya!