Find Us On Social Media :

Tega Gadaikan Istrinya 250 Juta, Kebohongan Pelaku Akhirnya Terbongkar dari Kesaksian Sang Istri

By None, Sabtu, 15 Juni 2019 | 11:59 WIB

Tega Gadaikan Istrinya 250 Juta, Kebohongan Pelaku Akhirnya Terbongkar dari Kesaksian Sang Istri

Grid.ID- Beberapa waktu lalu kasus suami yang menggadaikan istrinya sempat viral di media sosial.

Mirisnya, kejadian tersebut baru terungkap dari kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku, Hori (43).

Saat diinterogasi polisi, Hori mengaku salah membunuh orang dan melakukan penggadaian istri.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Mengaku Sempat Berhubungan Badan, Namun Polisi Ungkap Hal Berbeda ini

Fakta lain Kasus suami menggadaikan istri senilai Rp 250 juta di Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang Jawa Timur terungkap.

Pria yang nekat menggadaikan istri tersebut yakni Hori dan memberikan istrinya yakni Lasmi (34) pada Hartono (38).

Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah Hori berencana membunuh Hartono namun salah sasaran pada pria lain.

Baca Juga: Berpose Bugill untuk Majalah Playboy, PNS Muda ini Tuai Kemarahan Publik

Dikutip dari SuryaMalang.com, Hartono yang merupakan si penggadai mengungkapkan fakta lain tentang persoalan yang tak masuk akal tersebut.

Hal tersebut terungkap dari penjelasan Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal, Jumat (14/6/2019).

"Kami lakukan interogasi kepada keduanya (Hartono dan Lasmi) untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Arsal.

Baca Juga: Sering Berkendara Saat Hujan? Coba Perhatikan Hal Berikut

Dari pengakuan Lasmi dan Hartono, kabar soal Lasmi digadai karena utang adalah kabar bohong.

Diketahui, Lasmi disebut digadaikan oleh Hori, hanya berdasarkan penuturan pelaku saja.

Padahal, menurut keterangan dari Lasmi, ia mengaku pergi sendiri karena ditelantarkan oleh Hori.

"Kasus ini pelik. Rupanya Lasmi memilih pergi sendiri karena merasa ditelantarkan oleh Hori," imbuh Arsal.

Baca Juga: Padatnya Jadwal Ramadan Bukan Halangan untuk Tampil Cetar

Dari keterangan Lasmi pula, selama menjalani rumah tangga dengan Hori, Lasmi mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah.

Ia juga mengaku beberapa kali mendapatkan tindak kekerasan oleh suaminya itu.

Lantaran tidak tahan dengan sikap Hori, Lasmi kemudian pergi sampai akhirnya mengenal Hartono.

Setelah saling mengenal, Lasmi dan Hartono kemudian menikah secara siri pada April 2019 lalu.

"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono.

Baca Juga: Teknologi Canggih Ini Bikin Motor Irit, Performa Tetap Gesit

Terkait utang pada pelaku, Hartono mengakui bahwa dirinya meminjamkan uang sebesar Rp 250 juta pada Hori.

Namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan Lasmi yang saat ini istri sirinya.

Terkait kesaksian dari Hartono dan juga Lasmi, AKBP Arsal mengaku akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.

"Karena ada kasus pembunuhan, indikasi penipuan, perdagangan orang, juga perzinahan. Ini yang masih kami dalami lagi supaya persoalannya clear," tegas Arsal.

Baca Juga: Bahaya! Makan Semangka yang Sudah Disimpan 2 Hari di Kulkas, Wanita ini Justru Berkahir Tragis

Kasus Hori Terungkap setelah Pelaku Bunuh Orang

Dikutip dari Surya.co.id, kasus Hori yang mengaku menggadaikan istrinya terungkap setelah pelaku membunuh Muhammad Toha (34) yang dikiranya adalah Hori.

Dalam ceritanya, Hori nekat berencana membunuh Hartono agar masalah utang uangnya itu bisa hangus.

Setahun berlalu sejak awal sang istri digadaikan kepada Hartono, Hori berniat mengambil kembali istrinya.

Baca Juga: Kisah Korban Selamat Kecelekaan Pesawat yang Hilang Selama 60 Hari, Bertahan Hidup dengan Cara yang Mengerikan

Namun Hartanto menolak lantaran Hori belum memberikan uang kepadanya.

Pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku berencana mendatangi Hartono di kediamannya.

Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan korban Muhammad Toha, yang dikiranya adalah Hartono.

Ia yang sudah membawa senjata tajam, kemudian melayangkan senjata pada korban.

Setelah itu, Hori baru tahu bahwa yang dibacoknya bukanlah Hartono.

Baca Juga: Diklaim Halal, Kelab Malam di Arab Saudi Tuai Berbagai Kontroversi

Lantaran aksinya yang ternyata salah sasaran tersebut, Hori harus mendekam di penjara setelah warga melaporkannya pada pihak berwajib.

Kapolres Lumayang Mengaku Kasus Hori di Luar Nalar

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, menilai bahwa kasus Hori merupakan kasus yang di luar nalar manusia.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Arsal, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Pasangan Kanibal Berhasil Dibekuk, Polisi Terkejut Saat Melihat Isi Kulkasnya yang Mengerikan

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal dikutip dari Surya.co.id.

Menurut Arsal, sewajarnya penggadaian hanya dilakukan pada barang dan bukan manusia.

Menurut Arsal juga, kasus ini merupakan satu contoh degradasi moral yang sangat serius.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suami yang Gadaikan Istrinya, Ternyata Juga Pernah Jual Anak Kandung Seharga Rp 500 Ribu!

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul “Kasus Suami Gadaikan Istri Jadi Viral, Kini Terungkap Kebohongan Pelaku dari Penuturan Sang Istri”