Find Us On Social Media :

Dilaporkan ke Polisi Usai Terciduk Bareng Citra Monica di Apartemen, Ifan Seventeen Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:17 WIB

Dilaporkan ke Polisi Usai Terciduk Bareng Citra Monica di Apartemen, Ifan Seventeen Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara

"Dilaporkan di Polsek Cidadap. Pelapor adalah suami dari terlapor pihak perempuan. Setelah olah TKP oleh Polsek, karena penanganan perempuan dan anak di Polres maka kita tarik ke Polres," ungkap AKBP M. Rifai.

AKBP M. Rifai pun membeberkan bahwa kasus ini baru bisa diketahui kelanjutannya jika hasil visum dari tubuh Ifan Seventeen dan Citra Monica telah dirilis pihak rumah sakit.

"Saat ini sedang dilakukan upaya untuk pemanggilan terhadap terlapor dan pelapor sedang kita periksa kembali kalau ada yang kurang. Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, dari situ kita akan mengambil langkah selanjutnya," ia melanjutkan.

Baca Juga: Digerebek Bareng Wanita di Apartemen, Ifan Seventeen Kini Tak Ada di Rumahnya

Ancaman hukuman kurungan pun siap menanti Ifan dan Citra jika terbukti melanggar pasal perzinahan yang dialamatkan kepada mereka.

Tak tanggung-tanggung, keduanya terancam dihukum maksimal 9 bulan penjara.

"Terlapornya 2 orang. Pasal yang dituduhkan 284. Ancaman hukumannya maksimal 9 bulan," kata AKBP M. Rifai lebih lanjut.

Baca Juga: Fakta Baru, Ternyata Ini yang Dilakukan Ifan Seventeen di Apartemen Citra Monica Saat Penggerebekan

Menanggapi video klarifikasi Citra Monica yang menyebut dirinya sudah berstatus janda, polisi pun buka suara.

AKBP M. Rifai mengungkap sang model dan pria yang menggerebeknya saat itu masih sah sebagai suami istri.

"Dari keterangan yang didapat dalam proses cerai, tetapi masih sah sebagai suami istri," pungkasnya.

Wah, kita tunggu saja kelanjutan kasus Ifan Seventeen dan Citra Monica ini.

Baca Juga: Viral Video Penggerebekannya dengan Ifan Seventeen, Citra Monica Akhirnya Beri Klarifikasi dan Minta Maaf

 

 

 

(*)