Find Us On Social Media :

Bernilai Rp 50 Miliar, Polisi Temukan Perkebunan Ganja dalam Gedung di Tengah Kota

By None, Minggu, 16 Juni 2019 | 07:35 WIB

Bernilai Rp 50 Miliar, Polisi Berhasil Temukan Perkebunan Ganja dalam Gedung di Tengah Kota

Grid.ID- Di Indonesia ganja merupakan jenis obat-obatan terlarang yang dilarang untuk dikonsumsi apalagi di budidayakan.

Orang yang memperjualbelikan, memakai, mengedarkan hingga membudidayakannya akan terjerat hukuman penjara.

Meski banyak anggapan bahwa ganja memiliki khasiat luar biasa untuk keperluan medis, bahkan beberapa negara sudah melegalkannya.

Baca Juga: Shandy Aulia Hamil Setelah 7,5 Tahun Menikah, Ketahui 10 Penyebab Wanita Sulit Hamil Meski Semua Terlihat Baik-Baik Saja

Namun, bagi negara yang belum melegalkan ganj seperti Indonesia tentu saja menanamnya dilarang apalagi memberdayakannya dalam jumlah besar.

Maka tak heran jika sebagian besar ladang ganja ilegal berada di tempat tersembunyi yang jauh dari jangkauan orang-orang.

Akan tetapi berbeda dengan orang-orang di kota ini ganja justru ditanam di tengah kota meski juga secara terselubung.

Baca Juga: Terowongan Narkoba Rahasia Dibekas Bangunan Restoran KFC Ditemukan Polisi

Melansir Daily Metro pada Minggu (16/6/2019), polisi menemukan setidaknya 2.8 juta poundsterling atau sekitar Rp50 Milliar di Gala Bingo Hall, Inggris.

Uniknya, kebun ganja bernilai fantastis ini tidak ditanam di tempat yang jauh dari keramaian namun di tengah kota yang padat orang.