Find Us On Social Media :

Sempat Yakin Akan Bebas, Kriss Hatta Justru Dituntut 4 Tahun Hukuman Penjara, Ramalan Mbah Mijan Terwujud?

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 18 Juni 2019 | 09:22 WIB

Sempat Yakin Akan Bebas, Kriss Hatta Justru Dituntut 4 Tahun Hukuman Penjara, Ramalan Mbah Mijan Benar?

Dalam tayangan tersebut Mbah Mijan mengatakan bila dirinya merasa pesimis dengan kebebasan Kriss Hatta dalam persidangan selanjutnya.

Hal ini dikarenakan menurut terawangannya, Kriss Hatta tidak akan semudah itu bebas dari kasus yang menjerat namanya ini.

Akan ada hal yang menghalangi kesempatan sahabatnya Mbah Mijan itu untuk bebas dengan mudah.

Baca Juga: Terawang Nasib Hilda Vitria Usai Akui Pernikahannya dengan Kriss Hatta, Denny Darko Ungkap Makna Kartu Pria Tergantung, Apa Artinya?

"Secara pribadi Mbah sangat berharap Kriss Hatta di hari Senin besok bisa bebas. Bisa menghirup udara segar. Keinginan mbah Mijan," kata Mbah Mijan.

"Walaupun dari vision yang masuk ke tubuhnya Mbah Mijan adalah saya menangkap sebuah gambaran bahwa Kriss Hatta tetap akan bertahan di penjara, tapi tidak seperti vonis sebelumnya yang begitu lama," ujarnya sekali lagi.

Meskipun begitu, Mbah Mijan mengatakan bila bukti-bukti di persidangan cenderung meringankankan Kriss Hatta.

Baca Juga: KUA Jati Asih Akui Terbitkan Buku Nikahnya dengan Kriss Hatta, Kuasa Hukum Hilda Vitria: Nah Duplikat Ini Patut Diduga Isinya yang Tidak Benar!

Apalagi ditambah dengan kesaksian Hilda Vitria dalam persidangan tersebut yang akhirnya mengakui pernikahannya dengan sang presenter.

Mbah Mijan memprediksi hukuman penjara yang diterima Kriss Hatta pun tidak akan sebesar seperti tuntutan yang dijatuhi kepadanya sebelum ini.

"Mungkin sekitar 1 tahun 3 bulan, mungkin 1 tahun setengah dengan dipotong masa tahanannya kemarin.

Baca Juga: Nangis di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Ngaku Pernah Menikah dengan Kriss Hatta: Tapi Saya Dalam Kondisi Tertekan!

Dan nampaknya nggak bakal lama seperti yang diberitakan Kriss Hatta bisa dipenjara selama belasan tahun," pungkasnya.

Lalu apakah ramalan Mbah Mijan ini akan benar sepenuhnya? Wah, kita tunggu saja kelanjutan sidang bandingnya ya!

(*)