Tetangga pun mengambil dot susu dan menciumnya, ternyata dot itu juga mengeluarkan bau obat serangga.
Saat itu kondisi korban sudah kritis sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Menia Seba, tetapi nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, kepada Pos Kupang, Selasa (2/1/2018), mengatakan, kasus ini dilatarbelakangi rasa kesal terhadap Aplonia Kale Ladja dan Lazarus Lobo.
Dikatakan bahwa kedua mertua Erens Lulu Bire (18) tersebut enggan memberikan anak kepada pelaku dan istrinya.
Selama ini Kristian Kale (11 bulan) tinggal dan dirawat oleh kakek dan neneknya.(*)