Find Us On Social Media :

Sudah Talak Nikita Mirzani, Dipo Latief Merasa Tak Perlu Mengesahkan Pernikahannya Secara Negara

By Rissa Indrasty, Kamis, 20 Juni 2019 | 14:55 WIB

Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang lanjutan isbat cerai antara Nikita Mirzani dan Sang Suami, Dipo Latief, digelar hari ini, Kamis (20/6/2019).

Agenda sidang hari ini yaitu pembuktian dari saksi-saksi pihak Nikita Mirzani.

"Hari ini agendanya adalah pembuktian dari pihak penggugat berupa saksi. Saya nggak tau berapa orang yang didatangkan," ungkap Kuasa Hukum Dipo Latief, Asfa Devy, di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Syahnaz Dikabarkan Mengandung Bayi Kembar: Penelitian Tunjukkan Jika Ibu yang Melahirkan Bayi Kembar Bisa Panjang Umur

Kehadiran saksi-saksi tersebut bertujuan untuk membuktikan adanya pernikahan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

Sebab, Nikita Mirzani menginginkan pernikahan siri antara dirinya dengan Dipo Latief disahkan secara resmi oleh negara.

Di lain sisi, Pihak Dipo Latief sendiri tak menginginkan jika pernikahan siri tersebut disahkan oleh negara.

Baca Juga: Tampil Gelap Serba Hitam, Penampilan Mayangsari Tetap Kece Meski Hanya Pakai Kaos Polos

Hal tersebut lantaran pihak Dipo Latief merasa hubungan pernikahan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani sudah selesai dan sudah berpisah secara agama.

"Kita nggak pernah menolak bahwa nikah siri itu ada. nikah siri ada, tetapi yang kita tolak adalah pengakuan isbatnya,"

"Kenapa? karena sebelum gugatan itu dimasukkan, Dipo sudah mentalaknya secara siri juga. Jadi, nikah siri, kita talak secara siri," ungkap Asfa Devy.