Find Us On Social Media :

Dihantui Rasa Takut, Steve Emmanuel Mohon Keringanan Atas Kasus Narkoba yang Menimpa Dirinya

By None, Selasa, 25 Juni 2019 | 10:51 WIB

Steve Emmanuel

Grid.ID - Terjerat kasus narkoba, Steve Emmanuel harus kembali berjuang di ruang sidang.

Senin, (24/06) lalu, menjalani sidang lanjutan di pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Duduk di kursi pesakitan, Steve Emmanuel menjalani agenda sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Membacakan pledoi bertajuk Mengapa Saya Harus Disidang? aktor tampan tersebut mengungkapkan kekhawatirannya di hadapa Majelis Hakim.

Baca Juga: Boy William Ceritakan Pengalam Mengerikan Saat Masih Kecil yang Nayaris Menewaskan Dirinya

Terutama soal masa depan anak semata wayangnya yang terancam putus sekolah jika dirinya dibui.

Begini curahan hati Steve Emmanuel di ruang sidang.

"Saya punya anak satu dan anak saya terancam putus sekolah. Saya meminta kepada majelis hakim, harapan saya mendapat keadilan di sidang ini dan hakim yang mulia akan terketuk sisi kemanusiaannya agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya," kata Steve Emmanuel dalam persidangan.

Diketahui, Steve Emmanuel memiliki anak laki-laki yang diberi nama Darren Starling hasil buah cinta dengan Andi Soraya.

Baca Juga: Sudah Menikah Siri dan 7 Tahun Mendekam di Penjara, Begini Kondisi Angelina Sondakh

Sejak Steve dan Andi Soraya bercerai, Darren Starling dirawat oleh ibu kandungnya.

Sebagai seorang ayah Steve Emmanuel pun melakukan tanggung jawabnya untuk menanggung biaya hidup anaknya.

Kendati begitu, kini Steve Emmanuel justru diancam dengan hukuman 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebab, ia disangka menjadi seorang pengedar kokain dengan bobot 92,04 gram.

"Keadaan semakin berat, proses berat karena saya dianggap pengedar atau bandar narkotika.

"Saya harus menerima vonis bersalah, mengenai saya menjadi pengedar atau bandar narkoba," ucapnya lagi masih dalam nota pembelaan.

Baca Juga: Belasan Tahun Mendekam di Penjara, Lidya Pratiwi Mengaku Tersiksa!

Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada Senin (1/6/2019) dengan agenda pembacaan replik dari JPU.

Meski demikian, beberapa waktu lalu, santer dikabarkan Steve Emmanuel sudah tak diancam dengan hukuman mati. (*)

Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Masih Dibayangi Hukuman, Steve Emmanuel Memohon: Saya Harap yang Mulia Terketuk Sisi Kemanusiaannya