Find Us On Social Media :

Sepintas Jalan Ini Tidak Ada yang Aneh, Namun Rupanya Salah Kaprah!

By Adrie P. Saputra, Senin, 8 Januari 2018 | 00:53 WIB

Bagian jalan dengan yang salah kaprah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra

Grid.ID - Gambar mengenai jalan yang diberi petunjuk panah membuat netizen bertanya-tanya.

Mungkin gambar jalan kaki itu terlihat biasa-biasa saja, namun apakah sudah benar?

Rupannya ada pemasangan keramik yang salah.

Keramik yang timbul berbentuk bulat dan panjang ini ternyata tidak sembarang di pasang, tetapi ada maksud dan tujuannya tersendiri.

(BACA: Penyandang Disabilitas Bisa Maju, Band Ini Buktinya)

Lalu apa fungsinya?

Keramik yang timbul itu namanya "Guiding Block" atau jalan pemandu.

Itu merupakan tanda yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas khususnya untuk orang yang tunanetra. 

Sebagian besar memang berwarna kuning agar lebih terlihat lebih jelas (mencolok) dan membantu pandangan yang sudah mulai kabur.

(BACA: Anak dengan Disabilitas Juga Bisa Mandiri, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan)

Ada dua jenis guiding block ini.

Garis berbentuk panjang yaitu untuk menandakan mereka aman untuk berjalan.

Sedangkan garis berbentuk bulat-bulat menandakan bahwa mereka harus berhenti.

Dalam gambar yang dibagikan oleh Facebook Koalisi Pejalan kaki, terlihat bahwa gambar guiding block tersebut malah menuntun pejalan kaki untuk terperosok ke sungai.

(BACA: Dwi Aryani Penyandang Disabilitas yang Diperlakukan Tidak Adil di Pesawat Etihad Airways)

Nampaknya guiding block ini sering kali dipasang asal-asalan.

Beginilah caption yang ditulis dalam Facebook tersebut:

"Saat membangun fasilitas bagi pejalan kaki dan guiding block (garis pemandu) bagi disabilitas tuna netra, hasilnya membangun Guiding Block mengarahkan Disabilitas Tuna Netra Ke Kali."

Akhir-akhir ini pemerintah sedang gencar gencarnya membangun fasilitas yang lebih baik untuk kaum difabel.

(BACA: Naif Mengimbau Agar Penyandang Disabilitas Lebih Diprioritaskan)

Semoga kedepannya fasilitas untuk kaum difabel lebih bagus dan terutama tidak membahayakan bagi kaum disabilitas. (*)