Find Us On Social Media :

Ini Harapan Linda Caroline, Ibunda Jennifer Dunn Kepada Sang Pengacara Pieter Ell Dalam Hadapi Kasus Narkoba Jeddun

By Fachri M Ginanjar AK, Senin, 8 Januari 2018 | 01:18 WIB

Jennifer Dunn Saat Diperiksa Urine dan Rambut, di Puslabfor, Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu 3/1/2018.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Jennifer Dunn ditahan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (31/12/2017), akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba..

Semenjak penahanan hingga sekarang, artis yang belum lama ini ramai diberitakan menjadi perebut suami orang ini belum juga dijenguk oleh sang ibu.

(BACA - Mulan Jameela Main Sinetron dan FTV Lagi Setelah 9 Tahun Tidak Berakting)

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn menjelaskan hal tersebut karena kliennya tersebut masih harus menjalani proses pemberkasan dari penangkapan hingga dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya..

Hal tersebut disampaikan Pieter Ell saat ditemui Grid.ID di Master Piece Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).

(BACA - Mulan Jameela Bahagia, Setiap Hari Menemukan Surga-Surga!)

Pieter Ell kembali menjelaskan Jennifer Dunn telah diresmikan menjadi tahanan sejak kemarin, orang tua kliennya diperbolehkan untuk menjenguk.

"Tetapi setelah resmi ditahan kan klien kami punya hak untuk bisa dikunjungi oleh keluarga maupun penasihat hukum," jelasnya.

(BACA - Lah! Mulan Jameela Menangis 2 Hari Berturut-Turut : Mata Bengkak dan Jelek)

Walau belum bisa bertemu sang anak yang ditahan, Linda Caroline sudah menghubungi Pieter Ell untuk bisa membantu menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi Jennifer Dunn alias Jeddunn.

"Prinsipnya itu ibunya berharap untuk bisa dibantu."