Find Us On Social Media :

Penjelasan Polisi Soal Perkembangan Kasus 'Bau Ikan Asin' Galih Ginanjar

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 2 Juli 2019 | 17:41 WIB

Galih Ginanjar

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kepolisian telah menindaklanjuti laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar.

Fairuz A Rafiq diketahui melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) terkait dugaan konten asusila.

Setelah memberikan laporan ke polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan kasus tersebut tengah diselidiki.

"Perkembangan dilakukan oleh penyeledikan," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Grid.ID saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Pernah Alami Kejadian Mistis, Yoriko Angeline Akhirnya Percaya Adanya Hantu

Belum diketahui berapa lama masa penyeledikan untuk kasus tersebut.

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Penyelidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.

"Tidak tentu, kami perlu menyelediki kasus tersebut," tukasnya.

Baca Juga: Galih Ginanjar Tak Takut Hadapi Laporan Fairuz A Rafiq, Mantan Kakak Ipar: Lihat Aja Nanti!

Diketahui sebelumnya, Galih Ginanjar menyampaikan perkataan yang diduga ditujukan untuk fairuz A Rafiq saat menjadi bintang tamu untuk konten "Mulut Sampah" dalam kanal Youtube Rey Utami dan Benua.

Dalam kasus ini, Galih, Rey Utami, dan Pablo dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.