Find Us On Social Media :

Tak Hanya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Nurul Qomar Terpaksa Mundur dari UNJ

By Asri Sulistyowati, Selasa, 2 Juli 2019 | 19:48 WIB

Komedian Nurul Qomar ditahan polisi atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID- Komedian Nurul Qomar menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.

Nurul Qomar sempat merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Brebes, Jawa Tengah pada 24-25 Juni 2019 lalu.

Pasca keluar dari tahanan, Nurul Qomar akhrinya buka suara atas kasus yang tengah menjeratnya.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Selebrita Siang yang diunggah kanal YouTube Trans7 Official pada Selasa (2/7/2019), Nurul Qomar mengaku belum lulus S3 dari program doktor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca Juga: Sempat Sehari Ditahan Polres Brebes Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3, Nurul Qomar Akhirnya Buka Suara

Namun, ia menolak jika disebut memalsukan gelar, lantaran pada saat terdaftar sebagai Calon Rektor Umus, studi S3 nya masih berlangsung.

Mantan personil group lawak Empat Sekawan itu masih menunggu proses sidang penelitian tesis, seminar proposal penelitian sebagai syarat disertasi S3.

"Bukan pengguna ijazah palsu, bukan tukang bikin ijazah palsu, bukan orang yang suka jual beli ijazah palsu."

"Bapak S2nya sudah selesai, tesisnya tinggal nunggu sidang kelayakan, sidang hasil penelitian. Disertasi pak haji sudah selesai, tinggal menunggu sidang uji hasil penelitian," ujarnya.

Baca Juga: Komedian Qomar Angkat Bicara Soal Tuduhan Pemalsuan Ijazah