Find Us On Social Media :

Tanpa Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Tiba di Polda Metro Terkait Kasus 'Ikan Asin'

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Jumat, 5 Juli 2019 | 12:24 WIB

Galih Ginanjar saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Artis Galih Ginanjar memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus 'Ikan Asin'.

Galih Ginanjar pun mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Suami dari Barbie Kumalasari ini tiba di Polda Metro Jaya seorang diri.

Baca Juga: Kisah Kelam Masa Lalu Galih Ginanjar Sebelum Heboh Video Ikan Asin, Pernah Depresi hingga Mencoba Bunuh Diri 3 Tahun Lalu

Setelah itu, menyusul kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, datang untuk mendampingi Galih Ginanjar.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar enggan berbicara mengenai kasusnya saat ini.

Galih Ginanjar meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kisah Kelam Masa Lalu Galih Ginanjar Sebelum Heboh Video Ikan Asin, Pernah Depresi hingga Mencoba Bunuh Diri 3 Tahun Lalu

"Nanti ya kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalem ya. Oke, terima kasih temen-temen," ujar Galih Ginanjar saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Diketahui, Fairuz A Rafiq dan suami, Sonny Septian, telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca Juga: Terlihat Sembab Saat Konferensi Pers, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Makna Raut Wajah Galih Ginanjar yang Penuh Penyesalan

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

(*)