Find Us On Social Media :

Pelaku Video Porno Ditangkap, Beginilah Kehidupan Orang Tua Bocah SD yang Jadi Tersangka

By Alfa, Rabu, 10 Januari 2018 | 20:39 WIB

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tengah merilis penangkapan 6 pelaku pembuatan video mesum yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018).

Grid.ID - Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap video mesum yang melibatkan anak di bawah umur.

"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta seperti dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (8/1/2018).

Polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.

Lalu, Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎.

(Ahok Gugat Cerai, Ternyata Begini Lho, Sosok Veronica Tan Sesungguhnya yang Dibongkar oleh Mantan Pegawainya)

Kemudian, Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video tersebut.

Sementara IS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di samping itu, orang tua bocah DD pemeran film porno, Dn, bernama Susanti (40) dan orang tua Rd, Herni (41) ditetapkan tersangka.

Kedua orang tua ini ditangkap karena membiarkan dan menyuruh anak-anak mereka beradegan dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan dan Imelda alias Imel.

Sungguh keterlaluan perilaku kedua orang tua bocah SD ini. 

(VIDEO - Usai Konfrontasi, Jennifer Dunn: 'Saya Baik-baik Saja')

Dihimpun dari beberapa sumber, ternyata terkuak fakta kehidupan kedua orang tua bocah SD, pemeran video porno.