Find Us On Social Media :

3 Bulan Dipenjara, Kriss Hatta Ngaku Jual Aset dan Gunakan Uang Tabungan yang Bernilai Ratusan Juta Demi Selesaikan Kasusnya

By Asri Sulistyowati, Rabu, 10 Juli 2019 | 10:08 WIB

Kriss Hatta saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Sudah hampir sepekan Kriss Hatta menghirup udara bebas.

Usai diputus tak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Kriss Hatta bebas pada Jumat (4/7/2019).

Majelis hakim menilai, Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

Baca Juga: Flashback Saat 3 Bulan di Penjara, Kriss Hatta Ngaku Tidur Impit-impitan dengan 137 Orang Tanpa Alas Tidur dan Bantalnya Bau

Meski begitu, tetap saja Kriss Hatta mengalami beberapa kerugian sejak dirinya mendekam dalam penjara.

Selain hak kebebasannya dirampas, tentu saja 3 bulan di dalam jeruji besi membuatnya kehilangan banyak tawaran pekerjaan.

Ia juga terpaksa harus mengeluarkan banyak biaya demi menghadapi kasus yang sempat menjeratnya.

Baca Juga: Ingin Memulai Hidup Baru, Kriss Hatta Jual Rumah yang Pernah Dihuni Bersama Hilda Vitria