Find Us On Social Media :

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Terkuak Tiga Kasus Hukum yang Menjerat Pablo Benua

By Candra Mega Sari, Jumat, 12 Juli 2019 | 15:12 WIB

Rey Utami dan Pablo Benua

Grid.ID - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya, polisi telah menetapkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.

Sebelumnya kasus 'ikan asin' mencuat, tidak banyak yang tahu tentang kehidupan Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan 

Melansir Warta Kota, pernikahan Pablo Benua dan Rey Utami sempat kontroversi lantaran memutuskan menikah setelah tujuh hari berkenalan lewat aplikasi pencarian jodoh ' Tinder'.

Selama tujuh hari berkenalan, Pablo Benua yang dikenal sebagai pengusaha muda menghadiahi Rey Utami mobil Honda HR-V, serta jam tangan Rolex Rp 4 miliar di hari ketiga.

Pada hari ketujuh, keduanya memutuskan menikah pada 23 Juli 2016.

Baca Juga: Tak Hanya STNK Polisi Juga Temukan konten Berbau Pornografi Saat Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua

Atas kasus ikan asin, Pablo Benua dan Rey Utami kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.

Baca Selanjutnya