Find Us On Social Media :

Gegara Edit Pas Foto Kelewat Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat Lawannya ke MK

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 13 Juli 2019 | 12:07 WIB

Gegara Edit Pas Foto Kelewat Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.

Grid.ID - Persaingan meraih kursi senator pada pemilihan umum 2019 lalu memang sangat ketat.

Para calon legislatif seolah siap melakukan yang terbaik demi bisa menduduki posisi yang diidamkan.

Tak terkecuali dengan caleg DPD NTB bernama Evi Apita Maya.

Baca Juga: Olla Ramlan Bantah Berhijab Lantaran Langkahnya Sebagai Caleg

Namun sayang, usahanya itu justru membuatnya dilaporkan oleh lawan politiknya kepada MK.

Adalah Caleg DPD NTB Farouk Muhammad yang sengaja menggugat Evi dan menudingnya melakukan manipulasi.

Menurut Farouk, Evi dianggap tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan tampak lebih cantik dari aslinya.

Baca Juga: Kisah 4 Caleg Muda yang Lolos jadi Anggota DPRD, Masih Mengerjakan Skripsi Hingga Dikira Sales Obat Nyamuk

Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (13/7/2019), Farouk Muhammad melalui Kuasa hukumnya, Heppy, mengadukan hal ini kepada MK.

Menurutnya, Evi telah melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu.

Bahkan Heppy siap menghadirkan ahli di persidangan untuk memperkuat gugatannya itu.

Baca Juga: 4 Kisah Caleg dan Tim Sukses Caleg yang Gagal pada Pemilu 2019, dari Ritual Mandi Kembang 7 Rupa Hingga Ada yang Meninggal Karena Serangan Jantung

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Bukan cuma soal mengedit pas foto jadi cantik, Heppy juga menyebut Evi telah membubuhi logo DPR RI di dalamnya.

Padahal Evi disebutkan tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Ritual Penyembuhan untuk Caleg Gagal, dari Mandi Kembang 7 Rupa di Padepokan Anti Galau sampai Ikut Terapi Psikis Khusus di RSUD Blora

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi saat pemilihan di NTB beberapa waktu lalu.

Melansir laman Kompas.com, Sabtu (13/7/2019), foto pencalonan Evi Apita menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB karena foto Evi Apita diduga telah diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Berdasarkan pengakuan warga yang selesai memilih, beberapa mengaku sengaja memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

Baca Juga: Sulut Amarah Warga Karena Tak Ikhlas Beri Sumbangan, Caleg Gagal di Tidore Sempat Lontarkan Kata-kata Nyelekit Saat Salat Jumat

"Saya pilih yang paling cantik saja, kalau saya lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ujar Jama'ah, warga asal Lombok Barat seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Sementara itu, Evi Apita Maya nomor urut 26 diketahui kini memang lolos jadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ia menempati urutan pertama dengan memperoleh suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Baca Juga: Sempat Berniat Jual Ginjal Karena Terlilit Utang Rp 420 Juta Demi Nyaleg, Akhirnya Pasutri Caleg Ini Lolos Ke DPRD

Menanggapi kabar dirinya digugat ke MK oleh lawan politiknya, Evi pun membantak melakukan manipulasi.

Evi menyebut tudingan itu hanyalah pekerjaan lawan politik yang tidak berbobot.

“Sebenarnya mereka mengira foto yang digunakan oleh saya itu foto lama, tidak menggunakan foto baru,” kata Evi di temui di BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga: Video Viral: Jengkel Dengar Caleg Ungkit Soal Sumbangan, Warga Ramai-ramai Buang dan Bakar Semua Barang Pemberian

Evi menyebutkan, pihak KPU sudah mengklarifikasi persoalan tudingan atas foto dirinya dan tidak ada persoalan.

Sementara itu, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, hal itu bukan ranah rekapitulasi dan masalah foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

Baca Juga: Bukti Kesederhanaan Selvi Ananda yang Cuek Pakai Daster Saat Antar Anak ke Dokter Gigi Meskipun Berstatus Menantu Presiden

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya, memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan."

"Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

Baca Juga: Meski Sama Sekali Tak Tertarik Dunia Politik, Ibnu Jamil Mengaku Goyah Jika Ditawari Rp 5 Miliar untuk Jadi Caleg

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," ucap Suhardi lagi.

Kini kasus Evi Apita Maya tersebut masih akan dibahas dalam sengketa hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)