Find Us On Social Media :

Ditahan Atas Kasus 'Bau Ikan Asin', Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Mediasi Pada Fairuz A Rafiq

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 16 Juli 2019 | 19:35 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris

"Saya tidak melihat Galih menutupi mukanya itu karena bukan berhubungan dengan malu dan sebagainya. Kalo kita bicara malu dari awal sudah (malu) saat dia pakai baju tahanan dia nunduk seperti itu."

 

"Tetapi ini secara untuk menutupi wajahnya aja biar nggak terlalu banyak wajahnya yang terekspose," jelas Kirdi.

 

Berbeda dari Galih Ginanjar, pakar mikro ekspresi itu membaca ekspresi wajah Pablo Benua. Menurutnya Pablo tidak terlihat tegang seperti Galih Ginanjar dan Rey Utami.

Baca Juga: Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan Rey Utami dan Pablo Benua

"Ekspresi Pablo disini adalah Pablo terlihat lebih tidak ada tarikan ketegangan di bibir. Jadi analisa saya, rasa takut yang dialami Pablo agak beda dengan Rey Utami dan Galih," jelas sang pakar ekspresi.

Ia menjelaskan Pablo tidak terlalu merasa syok dengan kasus video ikan asin yang menyeret namanya.

"Kenapa? Inget, Pablo pernah terkait dengan kasus-kasus hukum sebelumnya. Inget dia pernah mengalami beberapa kali dipanggil, mengalami masalah hukum."

Baca Juga: Mendekam di Penjara! Mantan Istri Sebut Pablo Benua Tak Pernah Nafkahi Lahir Batin

"Sehingga saya melihat kasus ini dalam tanda petik sudah tidak membuat dia syok, membuat dia jadi takut," jelas Kirdi.

Pakar ekpsresi itu menambahkan, kemungkinan besar Pablo Benua sudah terbiasa dengan hal seperti ini, seperti dipanggil dan diperiksa polisi.

"Dulu mungkin ia, dulu. Tapi kan kita bicara repitisi, seseorang mengalami hal yang sama berulang kali dan itu membuat dia menjadi terbiasa atau terhabituasi. Itu yang saya lihat dari ekspresi Pablo," jelas Kirdi.

Baca Juga: Gara-Gara Kasus Ikan Asin Turut Terkuak Kasus Penipuan Kendaraan Bermotor Pablo Benua, Sang Kuasa Hukum: Janganlah Dicampur-baurkan Begini!

(*)