Find Us On Social Media :

Pasca Diteror Pihak Mantan Istri sang Suami dengan Senjata Tajam, Femmy Permatasari Buka Suara Soal Isu Muntah Beling : Hiperbola!

By Andika Thaselia, Rabu, 17 Juli 2019 | 16:42 WIB

Femmy Permatasari akhirnya angkat bicara soal isu muntah beling yang dialaminya. Sebelumnya, Femmy dan suami juga kena teror dari pria tak dikenal.

Tak main-main, kabar menyebutkan bahwa pesinetron berusia 45 tahun ini kena teluh dan bahkan sampai muntah kaca alias beling.

Namun rupanya hal tersebut adalah isu belaka, dan dibantah Femmy Permatasari dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV yang tayang pagi tadi (17/7/2019).

Danang, salah satu host Pagi Pagi Pasti Happy ini pun menanyakan kepada Femmy Permatasari perihal kabar yang beredar.

Baca Juga: Menikah di Selandia Baru, Begini Kondisi Femmy Permatasari Usai Insiden Penembakan

"Katanya nih denger-denger ya, Mbak Femmy dapet teror.

"Bahkan terornya sampai membuat Mbak Femmy muntah beling," kata Danang.

Berkelakar, Femmy Permatasari malah berharap kalau bisa dirinya memuntahkan mobil mewah saja.

Baca Juga: Resmi Nikah Lagi dengan Pria Kaya, Ini Asal Pundi-pundi Rupiah Suami Baru Femmy Permatasari

Ia pun menepis isu yang beredar dan mengatakan bahwa itu hanya berita yang dilebih-lebihkan.

"Eh udah kayak pemain debus gua.

"Terlalu meng-hiperbol (berlebihan) dia!" kata Femmy Permatasari sebagaimana Grid.ID kutip dari unggahan di kanal YouTube TRANS TV Official.

Baca Juga: Tampil Cantik Bak Putri Kerajaan, Femmy Permatasari Bagikan Foto Pernikahannya di Selandia Baru

Masalah teror ini adalah buntut dari kasus yang tengah dilaporkan oleh suami Femmy Permatasari.

Ya, ternyata Alfons Martinus Purnomo telah ditipu oleh mantan istrinya perihal anak.

2 dari 3 anak yang dihasilkan dari pernikahannya dengan Lidya ternyata bukanlah anak kandung Afons Martinus Purnomo.

Baca Juga: Resmi Jadi Istri Orang Kaya, Begini Penampilan Femmy Permatasari Saat Kenakan Gaun Pengantin

"Suami saya punya anak tiga, pas tes DNA yang anak pertama sama anak ketiga itu ternyata bukan anak dia," tutur Femmy Permatasari.

Femmy Permatasari dan Alfons Martinus Purnomo pun kemudian melaporkan Lidya atas pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang. (*)