Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Karenina Sunny Sebut Keluarga Tak Mampu Bayar

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Kamis, 18 Juli 2019 | 12:20 WIB

Karenina Sunny saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Steve Emmanuel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Atas hukuman tersebut, adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, mengatakan sang kakak belum mendapatkan keadilan.

Karenina Sunny juga menyebutkan tidak akan sanggup membayar denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: Steve Emmanuel Divonis 9 Bulan Penjara, Karenina Sunny Mengaku Kecewa

"Gak mungkin mampu untuk bayar segitu, dari keluarga juga gak mungkin bisa," ujar Karenina Sunny saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Karenina Sunny menyebut, dirinya dan keluarga besar adalah keluarga yang hidup sederhana.

"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana. Jadi kalau orangnya gak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang gak bisa," lanjutnya.

Baca Juga: Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Akan Mengajukan Banding

Karenina Sunny juga mengaku sedih dengan masalah yang sedang dihadapi oleh sang kakak.

"Yang bikin saya sedih terutamanya karena saya tahu Steve orangnya seperti apa. Sebenernya orangnya sangat humble, sangat kind, sangat perhatian ke orang, ingin membantu,"

"Steve seperti itu gak seperti orang kriminal atau jahat," tutupnya.

(*)