Find Us On Social Media :

Ramal Kasus Ikan Asin, Mbah Mijan Beri Pesan Menohok ke Rey Utami dan Pablo Benua: Karma Itu Sejengkal!

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:50 WIB

Grid.ID - Drama skandal ikan asin memasuki babak baru dengan ditetapkannya Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Alhasil, Rey Utami dan Pablo Benua kini harus meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus hukum yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua rupanya mengundang paranormal Mbah Mijan untuk ikut berkomentar.

Baca Juga: Paman Rey Utami Bongkar Fakta di Balik Pernikahan Keponakannya dengan Pablo Benua: Baru Kenal Langsung Nikah!

Kerap memprediksi nasib para artis di Tanah Air, Mbah Mijan tak mau ketinggalan untuk menerawang pasangan fenomenal itu.

Mengutip Wartakota, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka video sindiran ikan asin sejak Kamis (11/7/2019).

Pasalnya, Rey dan Pablo merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan sindiran bau ikan asin yang ditujukan kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Bukan cuma mereka, Galih Ginanjar juga telah menyandang status itu di hari yang sama.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.

Baca Juga: Kuasanya Dikabarkan Dicabut Oleh Pablo Benua-Rey Utami, Farhat Abbas: Mungkin Saja Klien Saya dalam Keadaan Tertekan