Find Us On Social Media :

Bersyukur Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkotika, Nunung: Saya Diselamatkan

By Nopsi Marga, Selasa, 23 Juli 2019 | 10:54 WIB

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran saat rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019)

Sebelumnya, Nunung yang menggunakan narkoba tak diketahui oleh sang suami.

Namun, pada awal Juli ini, July telah mengetahui dan marah besar kepada Nunung.

"Suami saya bilang, ayo kalau mau make make sekalian, hancur, hancur sekalian, kamu sudah janji, kamu bohong, begitu kata suami saya, saya cuma bilang, iya ini terakhir kali, saya bilang begitu," ungkap Nunung.

Nunung dan suaminya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mengungkapkan, keduanya dikenakan tiga pasal tentang narkotika.

Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Nunung dengan Pengedar Narkoba Berinisial H, Secara Tak Sengaja Kenalan dari Saudara dan Dapat Benda Haram Setelah 3 Kali Meminta

"Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono, diberitakan Grid.ID, Senin (22/7/2019).

Atas perbuatan yang dilakukan Nunung dan sang suami, keduanya terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

"Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun di situ. Dan kemudian dari ketiga tersangka sudah kita lakukan tes urine dan positif metafetamin, positif sabu dari tiga-tiganya," imbuh Argo Yuwono, dikutip dari berita Grid.ID sebelumnya.

Baca Juga: Bersyukur Ditangkap Polisi, Nunung: Sampai Kapan Saya Akan Berbohong Terus

 (*)