Find Us On Social Media :

Simpan 6,01 Gram Ganja, Jefri Nichol Diamankan di Rumah

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 23 Juli 2019 | 20:55 WIB

Jefri Nichol

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Aktor Jefri Nichol telah diringkus pihak berwajib lantaran penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan Jefri Nichol dilakukan pada Senin (22/7/2019) malam di kediamannya.

Hal itu disampaikan Kombes Indra Jafar, Kapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Wajah Tampan Jefri Nichol Tetap Curi Perhatian!

"Semalam dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di inisial A residence berupa ganja dan saat ini masih pengembangan, sehingga kita belum bisa memberikan semua data. Dan memang betul kita amankan di sini," kata Indra Jafar.

Polisi mengetahui Jefri Nichol menggunakan barang haram dari informasi yang diterima.

"Hasil lidik, kemudian ada informasi juga sehingga kita coba lakukan penyeyelidikan dan betul ketika kita geledah, Maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," ucapnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Kepolisian dengan 6,01 Gram Ganja

Polisi menyampaikan, Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti 6,01 gram ganja.

Ganja ditemui pihak kepolisian di kulkas yang ada di rumahnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Sempat Menyayangkan Artis Terjerat Narkoba, Telan Ludah Sendiri?

"Di kulkas jatuh barang tersebut," jelasnya.

(*)