Find Us On Social Media :

Jefri Nichol Menggunakan Ganja Bersama Teman Sesama Seniman Berinisial RE

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 24 Juli 2019 | 17:39 WIB

Jefri Nichol saat rilis di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Polisi menangkap Jefri Nichol atas kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (22/7/2019) malam.

Setelah menangkap Jefri Nichol, polisi berhasil meringkus sesama pekerja dunia hiburan.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," kata Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7/2019).

Baca Juga: Jenguk Jefri Nichol di Kantor Polisi, Chandra Liow Bawakan Nasi Padang

"Orang tersebut inisialnya RE, ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang, barang bukti sama, ganja seberat 15 gram," imbuhnya.

Vivick menambahkan, penggunaan ganja yang dilakukan Jefri Nichol dan RE dilakukan atas dasar coba-coba.

RE memiliki latar belakang yang sama dengan Jefri Nichol, yaitu dari dunia hiburan.

Baca Juga: Kaget Jefri Nichol Tersandung Kasus Narkoba, Sang Sahabat: Nggak Nyangka Banget!