Find Us On Social Media :

Kejam, Pria Ini Perkosa Anak Dibawah Umur 4 Kali dan Menyebarkan Foto Telanjangnya!

By Adrie P. Saputra, Kamis, 18 Januari 2018 | 13:00 WIB

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra

Grid.ID - Seorang pria berusia 25 tahun diadili karena memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun empat kali dalam waktu yang berbeda.

Pria itu memaksanya untuk mengambil foto telanjang dirinya dan meminta seorang teman untuk memasang di halaman Facebook-nya.

Dikutip Grid.ID dari The Straits Times, pelanggaran tersebut dilakukan antara bulan November 2013 hingga Desember 2014.

Gadis yang sekarang berusia 17 tahun itu membuat laporan polisi melawan pria itu setelah sebuah kolase foto eksplisit seksual yang dia ambil darinya mulai beredar di media sosial.

Koh Rong Guang, yang diketahui sebagai wiraswasta, menghadapi 12 tuduhan pelanggaran.

(BACA: Sadis, Ditemukan Mayat Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Sungai Cibongor, Pelaku Berhasil Ditangkap)

Pelanggaran meliputi empat pemerkosaan, satu serangan seksual dengan penetrasi, tiga intimidasi kriminal, dua tindakan tidak senonoh dengan anak dibawah umur, satu penyebab luka dan satu foto telanjang gadis yang beredar.

Gadis itu mengenal Koh melalui seorang teman, Fu Yiming, 16 tahun.

Yiming adalah bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Koh yang biasa nongkrong di daerah mal Choa Chu Kang Centre, Singapura.

Jaksa mengatakan bahwa gadis tersebut akan bersaksi bahwa pada akhir tahun 2013, Koh telah menghubunginya saat mereka berada di gerai karaoke di pusat Choa Chu Kang dan kemudian memperkosanya di tangga.

Beberapa minggu kemudian, Koh diduga telah mengurung dan mengancamnya.