Find Us On Social Media :

Niat Tangkap Bocah Tawuran Agar Tak Diamuk Massa, Bripka Rahmat Malah Ditembaki Paman Pelaku, Brigadir Rangga

By Agil Hari Santoso, Sabtu, 27 Juli 2019 | 08:24 WIB

Niat Tangkap Bocah Tawuran Agar Tak Diamuk Massa, Bripka Rahmat Malah Ditembaki Paman Pelaku, Brigadir Rangga

 

Grid.ID - Nama Bripka Rahmat Effendy dan Brigadir Rangga Tianto, mencuat usai kasus polisi tembak polisi ramai menjadi bahan perbincangan publik.

Kasus polisi tembak polisi antara Brigadir Rangga Tianto dan Bripka Rahmat Effendy, terjadi di Kantor Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (25/7/2019) malam.

Kasus polisi tembak polisi yang terjadi antara Brigadir Rangga Tianto dan Bripka Rahmat Effendy ini terjadi karena tertangkapnya seorang remaja, FZ.

Baca Juga: Langsung Minum Air Es Usai Sepak Bola, Pria 48 Tahun Meninggal Dunia Seketika

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan jika FZ merupakan remaja yang ditangkap karena terlibat tawuran.

FZ si pelaku tawuran yang ditangkap oleh Bripka Rahmat, ternyata merupakan keponakan dari Brigadir Rangga Tianto.

Kasus polisi tembak polisi ini bermula ketika sebuath tawuran terjadi di Lapangan Sanca, Tapos, Depok.

"Saya sempat dapat info ada kenakalan remaja. Lalu anak itu (FZ) ditemukan warga dan dibawa ke Bripka Rahmat Effendy," ungkap Ketua RT 004 RW 003 Tapos, Sadikin.

Baca Juga: Merasa Tak Sanggup Urus Suami saat Hamil, Wanita Ini Carikan Istri Kedua

Bripka Rahmat menemukan jika FZ juga membawa sebilah celurit ketika tawuran.

Tak ingin situasi di lokasi tawuran semakin memanas, akhirnya Bripka Rahmat memilih untuk membawa FZ ke kantor polisi.

Setelah FZ digiring ke kantor polisi, orangtua pelaku tawuran kemudian mendatangi Polsek Cimanggis, ditemani dengan Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Baca Juga: Viral Siswi SMP Berjualan Bakpao Sembari Belajar di Pom Bensin, Presiden Jokowi Beri Bantuan

Orangtua FZ meminta pelaku tawuran dibebaskan agar bisa dibina sendiri oleh mereka.

Bripka Rahmat yang dikenal sebagai anggota polisi yang disiplin, langsung menolak permintaan itu dengan nada tinggi.

Penolakan itu langsung menyulut emosi Brigadir Rangga, yang langsung pergi mengambil senjata api jenis HS 9 di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Cimanggis.

"Dia (Rangga) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Mati Seniornya di Depok, Dipicu Emosi hingga Ancaman Dihukum Seumur Hidup

Atasan Bripka Rahmat, Kepala Subdir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, menganggap jika Bripka Rahmat sudah bertindak tepat dengan membawa FZ ke Polsek Cimanggis.

Dikutip dari Warta kota, Sumardji mengatakan jika FZ justru malah terancam diamuk warga jika tidak digiring ke Polsek Cimanggis oleh Bripka Rahmat.

"Kalau si pelaku tawuran itu tidak diamankan dan dibawa Bripka Rachmat ke Polsek Cimanggis, ia bisa dihajar massa dan warga di sana," ungkap Sumardji.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Karena Aksi Heroiknya, Polisi yang Ditabrak hingga Terseret di Atas Kap Mobil Dapat Hadiah Sepeda

Bukan tanpa alasan, Sumardji mengatakan jika warga setempat sudah begitu geram dengan aksi tawuran yang dilakukan oleh FZ dan rekan-rekannya.

"Karena warga sudah geram dan kesal dengan aksi tawuran sekelompok anak muda itu. Silahkan anda cek ke lapangan, karena ini fakta yang terjadi sebelumnya," kata Sumardji.

Ia pun menyayangkan upaya penyelamatan yang dilakukan Bripka Rahmat, dibalas dengan 7 kali tembakan dari paman FZ, Brigadir Rangga.

Baca Juga: Viral Video Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Kepala PVMBG Imbau Agar Masyarakat dan Wisatawan Waspadai Letusan yang Bersifat Tiba-tiba

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain Adinegara menambahkan, Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ungkap Zulkarnaen singkat saat mengunjungi rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

(*)