Find Us On Social Media :

Respon Ibunda Kriss Hatta Soal Permintaan Uang Damai RP 1 Miliar

By Menda Clara Florencia, Senin, 29 Juli 2019 | 21:33 WIB

Ibunda Kriss Hatta, Suratinah dan kuasa hukumnya, Denny Lubis, saat menyambangi Polda Metro Jaya, Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga: Sambangi Polda, Keluarga Kriss Hatta Laporkan Antony Hillenaar untuk Kedua Kalinya

Seperti yang kita ketahui, Kriss Hatta harus kembali merasakan dinginnya kamar tahanan polisi.

Bukan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda VitriaKriss Hatta ditahan akibat kasus penganiayaan.

Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony Hillenaar, pria yang menjadi korban penganiayaannya.

Baca Juga: Upayakan Penangguhan Penahanan, Kriss Hatta Segera Bebas?

Presenter berusia 31 tahun itu pun terancam hukuman 2,8 tahun penjara.

Berbagai cara telah diupayakan oelh ibunda Kriss, Tutty Suratinah, demi berdamai dengan Antony Hillenaar.

Upaya mediasi sudah dilakukan Suratinah, namun Antony justru memberikan pernyataan berbeda dari apa yang diutarakan di media-media.

Baca Juga: Penahanan Kriss Hatta Disebut Karma Darinya, Billy Syahputra: Pokoknya Gue Doain yang Terbaik!

Antony hanya memberikan maaf sebesar 10 persen untuk presenter Uang Kaget itu.

Tak hanya itu, ibunda Kriss mengaku ia malah dimintai uang sejumlah Rp 1 M dan permintaan mediasi ditolak oleh Antony.

Dilansir Grid.ID tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (29/7/2019), Antony membenarkan dirinya sudah bertemu dengan ibunda Kriss.