Find Us On Social Media :

Aksi Bejat Pria Lumajang Beristri 5, Cabuli Putri Kandung Sejak Umur 16 Tahun hingga 50 Kali

By Agil Hari Santoso, Kamis, 1 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Aksi Bejat Pria Lumajang Beristri 5, Cabuli Putri Kandung Sejak Umur 16 Tahun hingga 50 Kali

 

Grid.ID - Kepolisian Polsek Senduro berhasil menghentikan aksi bejat seorang ayah asal Lumajang yang tega mencabuli putrinya sendiri.

Seorang pria Lumajang bernama Sugeng (44) tega mencabuli putri kandungnya sendiri, BG (19) selama hampir 4 tahun. 

Sugeng, warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian usai aksi tak bermoralnya diungkap oleh putrinya sendiri, BG.

Baca Juga: Menyambi Berkebun Usai Bertugas, Aiptu Rukur Sidabutar Sukses Antarakan Ketiga Putranya Jadi Anggota TNI

Aksi bejat Sugeng berhasil diungkap kepolisian Polsek Senduro pada Senin (29/7/2019) lalu.

Kejahatan Sugeng terungkap ketika korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polsek Senduro.

Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika Sugeng membawa putrinya, BG, ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Beruntung, BG berhasil kabur dan langsung menuju ke kantor Polsek Senduro guna melaporkan tingkah ayahnya.

Baca Juga: Diduga Stress, Abah Grandong yang Makan Kucing Hidup-hidup Hingga Sempat Viral Ngaku Cuma Mau Pamer Kekuatan Debus