Find Us On Social Media :

Fakta Sunda Megathrust, Ancaman Bagi Jakarta karena Berpotensi Timbulkan Gempa 9 SR

By None, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 07:31 WIB

Sunda Megathrust

Sementara, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaidi memastikan setiap gedung bertingkat di Jakarta sudah memenuhi syarat SNI tahan gempa sebagai syarat perizinan.

Baca Juga: Pakai Kaus Ketat dan Celana Ripped Jeans, Tampilan Seksi Aurel Hermansyah Justru Curi Perhatian!

"Hingga kekuatan 8 SR," ujarnya.

Menurut Edy, syarat gedung bertingkat tahan gempa itu sudah lama diterapkan di Jakarta.

Baca Juga: Dikenal Playboy, Ternyata Alasan ini yang Membuat Raffi Ahmad Yakin Memilih Nagita Slavina Sebagai Istri

Sehingga, katanya, soal ketahanan gedung bertingkat terhadap gempa seharusnya sudah bukan menjadi isu.

"Para konsultan tidak mungkin membangun gedung tanpa standar antigempa. Mulai dari bahan bangunan, struktur, dan sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Lihat Manisnya Dua Calon Menantu Maia Estianty, Hanya Pakai Sandal Jepit Saat Liburan ke Labuan Bajo

Sayangnya, syarat tahan gempa itu hanya berlaku bagi bangunan tinggi, namun tidak untuk rumah pribadi atau pemukiman.

Meski begitu, Edy mengaku tidak khawatir soal rumah di Jakarta.

Baca Juga: Sukses Jadi Pebisnis, Begini Potret Kantor Mewah Milik Eko Patrio yang Dihiasi dengan Koleksi Barang Antik

"Saya tanya, kapan pernah terjadi gempa sampai rumah rubuh di Jakarta?" ujarnya. "Untuk rumah-rumah saya belum terlalu khawatir," imbuhnya.

Lanjut Edy, menerapkan syarat tahan gempa untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah pribadi adalah sesuatu yang sulit dilakukan.

Baca Juga: Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah, Syahrini Rela Dua Kali Ganti Sepatu Mahal yang Harganya Justru Jadi Sorotan!

"Rumah saya saja tidak standar gempa. Apa harus saya bongkar," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul, “Sunda Megathrust, Ancaman Besar Bagi Jakarta, Bisa Timbulkan Gempa Hingga 9 SR”