Find Us On Social Media :

Bantah Peras Kriss Hatta Sebesar Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum Anthony Hillenaar: Saya Pikir Itu Proses Ganti Rugi

By Asri Sulistyowati, Minggu, 4 Agustus 2019 | 14:30 WIB

Kriss Hatta (kiri) - Antony Hillenaar (kanan)

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Pekan lalu (27/7/2019), ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan baliknya terhadap Antony Hillenaar.

Ibunda Kriss Hatta mendatangi polisi dalam rangka menambah pasal atas laporannya terhadap Antony Hillenaar terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Tak hanya UU ITE pasal 27, pihak Kriss Hatta menambahkan pasal 29 undang undang ITE terkait isi pesan Antony Hillenaar, yang menuliskan adanya permintaan uang sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Respon Ibunda Kriss Hatta Soal Permintaan Uang Damai RP 1 Miliar

Ramainya pemberitaan tersebut membuat Antony Hillenaar akhirnya buka suara.

Dilansir Grid.ID dari video yang diunggah kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada Sabtu (3/8/2019), Antony dan kuasa hukumnya membantah pihaknya memeras uang sebesar Rp 1 M pada keluarga Kriss Hatta.

Ali Nurdin SH selaku kuasa hukum dari Antony menjelaskan, kliennya tidak memenuhi unsur pemerasan yakni adanya ancaman maupun kekerasan.

Baca Juga: Tutup Pintu Damai untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar : Dia Menyepelekan Dipikir Laporan Saya Nggak Diproses!

"Kami akan mencoba mengklarafikasi tentang hal-hal yang sedang ribut, sedang booming di media. Di mana di situ disebutkan bahwa klien kami Antony ini melakukan pemerasan terhadap ibu dari Kriss Hatta, ataupun keluarga dari Kriss Hatta."

"Saya bantah bahwa itu tidak benar, sama sekali itu tidak benar. Karenakan kalau pemerasan itu harus dengan ancaman, itu harus dengan kekerasan juga," terangnya.

Ali Nurdin mengungkapkan nominal uang yang diminta pihak Antony merupakan sebuah ganti rugi.

Baca Juga: Upayakan Penangguhan Penahanan, Kriss Hatta Segera Bebas?

"Sementara kemarin yang terjadi adalah ibunya Kriss Hatta menelfon Antony, komunikasinya juga baik-baik, mereka ketemu baik-baik, walaupun di situ ada angka yang baru heboh yakni Rp 1 M."

"Saya pikir itu adalah proses ya, proses dimana saudara Antony dijanjikan atau ada biaya untuk ganti rumah sakit atau lain-lain atau yang disebut dengan ganti kerugian," kata Ali.

Sementara itu, Antony berujar sejak awal dirinya memiliki niatan untuk berdamai dengan presenter Uang Kaget itu.

Baca Juga: Penahanan Kriss Hatta Disebut Karma Darinya, Billy Syahputra: Pokoknya Gue Doain yang Terbaik!

Sehingga, ia masih mau bertemu dan berkomunikasi dengan pihak keluarga Kriss.

"Memang kalau tidak ada niat untuk berdamai, dari awal kenapa saya temuin? Dengan saya ketemu dengan ibunya Kriss itu kan sudah ada itikad baik."

"Saya untuk ketemu, berartikan saya ada niat untuk damai. Kalau saya nggak ada niat untuk damai, nggak usah saya temuin, nggak usah saya repot-repot, langsung saya ngeblok," ucap Antony.

Baca Juga: Antony Hillenaar Hanya Buka Pintu Maaf 10 Persen, Ibunda Kriss Hatta Berharap Lebih dari Itu

Merasa tak sesuai kenyataan, pihak Antony lantas mengkonfirmasi langsung pada Tuty Suratinah.

"Dalam hal pemerasan itu unsurnya adalah adanya pemaksaan, adanya kekerasan. Di situ saya tidak ada satupun melakukan hal tersebut. Makannya itu di hari selanjutnya saya konfirmasi ke mamanya Kriss," tandasnya.

Seperti yang kita ketahui, Kriss Hatta harus kembali merasakan dinginnya kamar tahanan polisi.

Baca Juga: Selain Dilaporkan karena Pelanggaran UU ITE, Antony Hillenaar Diduga Memeras Sejumlah Uang kepada Ibunda Kriss Hatta

Bukan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Sehingga presenter berusia 31 tahun itu terancam hukuman pidana selama 2,8 tahun.

Baca Juga: Sambangi Polda, Keluarga Kriss Hatta Laporkan Antony Hillenaar untuk Kedua Kalinya

 (*)